EPICLAW

BERITA DAN HUKUM.

EPICLAW

BERITA DAN HUKUM.

EPICLAW

BERITA DAN HUKUM.

EPICLAW

BERITA DAN HUKUM.

EPICLAW

BERITA DAN HUKUM.

Hukum Santet Menurut YUSRIL"Pengadilan Bukan Untuk Ilmu Gaib





 
Yusril Ihza Mahendra/Jibiphoto

PONTIANAK: Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Yusril Ihza Mahendra menegaskan pengadilan tidak dalam posisi membuktikan ilmu gaib yang diduga membuat seseorang terkena celaka.

“Namun yang dapat dibuktikan di pengadilan adalah persekongkolan jahat yang dapat mencelakakan orang lain,” kata Yusril Ihza Mahendra di seminar tentang hukum adat di Pontianak, Rabu.

Menurut dia, konsep itu yang diajukan di dalam rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang tengah dibahas. ”Jadi tidak ada di dalam rancangan KUHP Nasional mengenai delik santet.”

Menara Eiffel mendapat ancaman serangan bom


PARIS – Polisi Prancis mengevakuasi sekira 1.400 turis dari Menara Eiffel pada Sabtu 30 Maret kemarin. Tindakan itu dilakukan setelah ada penelepon tidak dikenal yang mengancam akan meledakkan obyek wisata terkenal itu.
Para turis mulai diungsikan pada pukul 07:00 malam waktu setempat. Pihak kepolisian kemudian menyisir menara tersebut untuk mencari benda yang mencurigakan dengan menggunakan anjing pelacak.

Setelah dua jam melakukan penyisiran, polisi menyatakan ancaman bom tersebut sebagai hoax dan mengizinkan para turis kembali masuk ke dalam areal menara. Demikian diberitakan NBC News, Minggu (31/3/2013).

Diseruduk Bulls,Kemenangan Heat Tersendat




CHICAGO - Rentetan kemenangan Miami Heat akhirnya harus terheti di angka 27. Itu terjadi setelah LeBron James dkk. takluk 97-101 dari Chicago Bulls, pada pertandingan lanjutan musim reguler NBA 2012/13, Kamis (28/3) pagi WIB.

Pada pertandingan yang dihelat di United Center tersebut, James sebenarnya bermain cemerlang dengan mencetak 32 poin, namun tetap saja hal itu tak mampu menghindatkan timnya dari kekalahan. Sementara itu, di kubu The Bulls, pemain asal Sudan, Luol Deng menjadi bintang dengan menyumbang 28 poin, atau paling banyak dibandingkan rekan-rekannya.
Pada awal kuarter pertama, Bulls langsung tancap gas, saat layup shot Nazr Muhammad membuat timnya unggul 21-10 atas Heat. Sempat memberikan perlawanan, Heat akhirnya tetap harus taluk 22-32. Pada kuarter kedua, 3 points shot Nate Robinson membawa Bulls unggul semakin jauh, 42-29, sebelum akhirnya ia melakukan jump shot yang menutup kuarter dua dengan skor 55-46.

Profil Zlatan Ibrahimovic




Nama Lengkap : Zlatan Ibrahimovic
Tempat Lahir : Malmo, Swedia
Tanggal Lahir : 3 Oktober 1981
Kebangsaan : Swedia
Posisi : Penyerang
Bermain di Klub : PSG
Pesepakbola asalah Swedia ia bermain sebagai striker di klub Ligue 1 Paris Saint-Germain. Ibrahimovic adalah seorang kapten timnas negara asalnya, Swedia. Ia memulai karir di Malmo FF di awal tahun 90an, dibawah asuhan Roland Andersson. Kemudian ia dikontrak Ajax dibawah asuhan Ronald Koeman. Ibrahimovic mendapat ketenaran di Serie A, bergabung dengan Juventus dengan nilai kontrak 16juta Euro. Di tahun 2006, ia menandatangani kontrak dengan Internazionale, dimana ia memenangkan penghargaan seperti Oscar del Calcio Itali, dan Guldbollen Swedia, serta UEFA Team Of The Year di tahun 2007 dan 2009, ditambah lagi pencetak gol tertinggi 2008-2009 dengan memenangkan tiga Scudetti. Di musim panas 2009, ia pindah ke Barcelona dengan nilai transfer sebesar 69 juta Euro, nomer dua tertinggi di sejarah transfer pemain sepak bola. Kendati di Barcelona ia cukup singkat, ia kembali ke Serie A dan bergabung di Milan musim selanjutnya, yang membuatnya menjadi salah satu pemain dengan bayaran tertinggi di dunia sebesar 24 juta Euro.

Karir Junior:
Malmo BI
FBK Balkan
Malmo FF

Karir Senior:
1999-2001: Malmo FF
2001-2004: Ajax
2004-2006: Juventus
2006-2009: Internazionale
2009-2011: Barcelona
2010-2011: Milan (loan)
2011-2012: Milan
2012-xxxx: Paris Saint-Germain

Karir Timnas:
2001: Swedia U21
2001-xxxx: Swedia
sumber:Dewibola.com



Nama Lengkap : Alexis Alejandro Sanchez Sanchez
Tempat Lahir : Tocopilla, Chile
Tanggal Lahir : 19 Desember 1988
Kebangsaan : Chile
Posisi : Striker
Bermain di Klub : Barcelona
ALexis Sanchez adalah pemain sepakbola asal Chili yang saat ini bermain di Real Madrid sebagai penyerang. Lahir di Tocopilla, Sanchez mengawali karirnya di tim junior Cobreloadan di tahun 2006 ia pindah ke Colo-Colo. Setelah menunjukkan kemampuannya di Piala Dunia FIFA U20, ia dikontrak River Plate pada tahun 2007 sebelum akhirnya bergabung ke Barcelona pada 20 Juli 2011 dan menandatangani kontrak selama 5 tahun.

Karir Junior:
2004-2005: Cobreloa

Karir Senior:
2005-2006: CObreloa
2006-2011: Udinese
2006-2007: Colo-Colo (dipinjamkan)
2007-2008: River Plate (dipinjamkan)
2011-xxxx: Barcelona

Karir Timnas:
2007: Chili U20
2006-xxxx: Chili
sunber:Dewibola.com

Profil Robinho



Nama Lengkap : Robson de Souza
Tempat Lahir : Sao Vicente, Brazil
Tanggal Lahir : 25 Januari 1984
Kebangsaan : Brazil
Posisi : Striker
Bermain di Klub : AC Milan
Robson de Souza atau yang lebih dikenal sebagai Robinho adalah pemain sepakbola asal Brazil yang saat ini bermain untuk klub AC Milan dan juga timnas Brazil sebagai penyerang. Memulai karirnya di Santos pada tahun 2002, ia membantu klubnya meraih beberapa penghargaan. Juga saat ia membela klub Real Madrid di tahun 2005 hingga 2008. Ia bergabung dengan Manchester City pada1 September 2008. Dengan AC Milan, bergabung pada 31 Agustus 2010, Robinho membantu timnya meraih titel Serie A di musim pertamanya. Bersama timnas Brazil, ia menjuarai Copa America dan Confederations Cups.

Karir Junior:

Karir Senior:
2002-2005: Santos
2005-2008: Real Madrid
2008-2010: Manchester City
2010: Santos (dipinjamkan)
2010-xxxx: Milan


Karir Timnas:
2004: Brazil U23
2003-xxxx: Brazil
sumber:DewiBola.com

PERKEMBANGAN HUKUM INTERNASIONAL



Hukum internasional sebenarnya sudah sejak lama dikenal eksisitensinya, yaitu pada zaman Romawi Kuno. Orang-orang Romawi Kuno mengenal dua jenis hukum, yaitu Ius Ceville dan Ius Gentium, Ius Ceville adalah hukum nasional yang berlaku bagi masyarakat Romawi, dimanapun mereka berada, sedangkan Ius Gentium adalah hukum yang diterapkan bagi orang asing, yang bukan berkebangsaan Romawi.
Dalam perkembangannya, Ius Gentium berubah menjadi Ius Inter Gentium yang lebih dikenal juga dengan Volkenrecth (Jerman), Droit de Gens (Perancis) dan kemudian juga dikenal sebagai Law of Nations (Inggris). (Kusumaatmadja, 1999 ; 4)

Sesungguhnya, hukum internasional modern mulai berkembang pesat pada abad XVI, yaitu sejak ditandatanganinya Perjanjian Westphalia 1648, yang mengakhiri perang 30 tahun (thirty years war) di Eropa. Sejak saat itulah, mulai muncul negara-negara yang bercirikan kebangsaan, kewilayahan atau territorial, kedaulatan, kemerdekaan dan persamaan derajat.Dalam kondisi semacam inilah sangat dimungkinkan tumbuh dan berkembangnya prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah hukum internasional. (Phartiana, 2003 ; 41)

Perkembangan hukum internasional modern ini, juga dipengaruhi oleh karya-karya tokoh kenamaan Eropa, yang terbagi menjadi dua aliran utama, yaitu golongan Naturalis dan golongan Positivis.
Menurut golongan Naturalis, prinsip-prinsip hukum dalam semua sistem hukum bukan berasal dari buatan manusia, tetapi berasal dari prinsip-prinsip yang berlaku secara universal, sepanjang masa dan yang dapat ditemui oleh akal sehat.Hukum harus dicari, dan bukan dibuat.Golongan Naturalis mendasarkan prinsip-prinsip atas dasar hukum alam yang bersumber dari ajaran Tuhan.Tokoh terkemuka dari golongan ini adalah Hugo de Groot atau Grotius, Fransisco de Vittoria, Fransisco Suarez dan Alberico Gentillis. (Mauna, 2003 ; 6)
Sementara itu, menurut golongan Positivis, hukum yang mengatur hubungan antar negara adalah prinsip-prinsip yang dibuat oleh negara-negara dan atas kemauan mereka sendiri.Dasar hukum internasional adalah kesepakatan bersama antara negara-negara yang diwujudkan dalam perjanjian-perjanjian dan kebiasaan-kebiasaan internasional. Seperti yang dinyatakan oleh Jean-Jacques Rousseau dalam bukunya Du Contract Social, La loi c’est l’expression de la Volonte Generale, bahwa hukum adalah pernyataan kehendak bersama. Tokoh lain yang menganut aliran Positivis ini, antara lain Cornelius van Bynkershoek, Prof. Ricard Zouche dan Emerich de Vattel.
Pada abad XIX, hukum internasional berkembang dengan cepat, karena adanya faktor-faktor penunjang, antara lain :