Mimpi Rakyat Kecil
Hidup tenang, kebutuhan ekonomi terpenuhi dan punya tempat tinggal layak huni adalah harapan semua orang. Bagi rakyat kecil harapan itu hanya sebatas mimpi yang sulit direalisasikan. Melihat fenomena sekarang, masih banyak rakyat Indonesia tidak bisa menempati rumah layak huni. Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 2012,sebanyak 13 juta penduduk Indonesia masih belum memiliki rumah tinggal, dan sebanyak 4 juta rumah tidak layak huni.
Fakta di atas menggambarkan bahwa Negara kita masih jauh dari kesejahteraan. Tentunya pemerintah tidak ingin membiarkan fakta ini begitu saja, tanpa mencari solusi. Kita tahun bahwa kebutuhan mendasar seperti tempat tinggal harus terpenuhi sebagai bekal menjalani kehidupan. Ada kredo mengatakan “penuhi hidupmu, kemudian jalankan kehidupanmu”.
Maksud dari kata ‘hidup’ pada kredo di atas kebutuhan mendasar, sebut saja makan, minum, pakaian terutama tempat tinggal. Setelah memenuhi semua kebutuhan tersebut, selanjutnya adalah menjalani kehidupan (sosial), seperti bermasyarakat, menyekolahkan anak, bermain dan kegiatan sosial-masyarakat lainnya. Jika ruang kehidupan tersebut berjalan seimbang (balance) maka hakikat hidup manusia sesungguhny dapat terpenhui, namun kenyataan yang ada, masyarakat ibu pertiwi ini jauh dari ideal.
Kita adalah Negara besar dengan indikator memiliki kekayaan alam melimpah, yang sebenarnya berpotensi digunakan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup orang banyak. Dari semua kelebihan yang kita miliki, justru ada potret rakyat Indonesia yang tidak elok dipandang, yaitu sosok manusia terlantar: makan seadaanya, hak pendidikan mereka (anak-anak) terenggut, lantaran orang tua sibuk mencari nafkah agar dapat menjemput mimpi punya rumah layak huni.
Banyak program yang sudah dibuat pemerintah, itupun sebenarnya tidak cukup memenuhi standar kebutuhan rumah yang harus dibangun pemerintah. Realnya Indonesia membutuhkan pembangunan rumah baru lebih kurang delapan juta dan ditambah laju pertumbuhan penduduk. Dengan demikian pemerintah membutuhkan delapan juta lebih pembangunan rumah baru untuk memenuhi kebutuhan rakyat yang tidak mempunyai rumah dan rumah tidak layak huni.
Ditambah lagi, terkadang program pemerintah tidak sesuai sasaran (rakyat kecil), dan bahkan diambil alih oleh oknum pejabat untuk dikomersilkan. Melihat kondisi ini, nampaknya mendekati kebenaran bahwa punya rumah layak dan hidup tenang adalah mimpi rakyat Indonesia. Tugas pemerintahlah mendorong mimpi rakyat mempunyai rumah layak agar segera terwujud. Jika rumah layak huni sudah terpenuhi, maka kehidupan berjalan normal, dan hak-hak mendasar pun dapat terpenuhi. Memenuhi pendidikan bagi anak-anak dan hidup bermasyarakat dengan tetangga bagian cara hidup yang kita gapai jika kebutuhan papan (rumah layak) sudah terpenuhi.
Mulai dari sekarang, membangun kesadaran tabungan wajib perumahan bagi rakyat. Sebagaimana Singapura, Malaysia dan China sudah menerapkan tabungan wajib perumahan. Singapura misalnya, dikelola oleh Central Provident Fund. Dana yang dikelola sejak 1955, kini berjumlah sampai Rp 1.500 triliun, sehingga warganya mampu tinggal di hunian layak dan terjangkau.
Dos, jika harapan Indonesia di 2045 semua rakyat sudah menempati rumah layak, maka program simpanan wajib perumahan segera di realisasikan. Dengan simpanan wajib dalam jangka waktu 30 tahun, dari semua iuran wajib nampaknya sangat cukup untuk membangun perumahan layak huni. Maka demikian program pembangunan layak huni tidak membebani APBN. Jika semua ini berjalan lancar, maka mempunyai rumah layak pakai tidak lagi menjadi sebuah mimpi, meskipun masih menunggu waktu puluhan tahun.
No comments:
Post a Comment